Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
By : Me

Syarat Balik Nama Motor Terbaru 2023: Lengkap, Mudah, dan Cepat!

Pengertian Balik nama motor

Membeli motor bekas bukan sekadar transaksi yang selesai dengan pembayaran lunas. Mengubah kepemilikan kendaraan juga wajib dilakukan untuk keamanan dan kenyamanan berkedara. Proses inilah yang disebut balik nama motor. Kabar baiknya, balik nama motor kini semakin mudah dan cepat! Artikel ini akan menjadi panduan lengkap Anda untuk melengkapinya di tahun 2023.

Kenapa Penting Balik Nama Motor?

Syarat Balik Nama Motor Terbaru 2023: Lengkap, Mudah, dan Cepat!
Syarat Balik Nama Motor Terbaru 2023: Lengkap, Mudah, dan Cepat!

Melakukan balik nama motor bukan sekadar formalitas, tapi memiliki peran penting:

  • Menjamin Hak Kepemilikan: Motor yang dibeli resmi milik Anda di mata hukum.
  • Melindungi dari Penyalahgunaan: Pemilik lama tak lagi bertanggung jawab atas pelanggaran dan tilang.
  • Menghindari Pajak Ganda: Anda bertanggung jawab atas pembayaran pajak kendaraan.
  • Mudah Mengurus Dokumen Lain: Pemilik sah dapat mengurus STNK dan BPKB dengan mudah.

Syarat Balik Nama Motor Terbaru 2023:

Peraturan perbaliknaman motor diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Syarat terbaru terbagi untuk pemilik lama dan pemilik baru:

Pemilik Lama:

  • KTP asli dan fotokopi.
  • BPKB asli dan fotokopi.
  • STNK asli dan fotokopi.
  • Bukti pelunasan PKB tahun terakhir.
  • Bukti cek fisik kendaraan bermotor.
  • Kuitansi penjualan bermaterai cukup (opsional).

Pemilik Baru:

  • KTP asli dan fotokopi.
  • BPKB asli dan fotokopi.
  • STNK asli dan fotokopi.
  • Kuitansi pembelian bermaterai cukup.
  • Hasil cek fisik kendaraan bermotor.

Prosedur Balik Nama Motor:

  • Kunjungi Kantor Samsat: Datanglah ke kantor Samsat sesuai domisili KTP baru pemilik motor.
  • Cek Fisik Kendaraan: Antre loket cek fisik untuk pemeriksaan nomor mesin, rangka, dan keaslian kendaraan.
  • Penyerahan Dokumen: Serahkan kelengkapan dokumen ke loket pendaftaran balik nama.
  • Pembayaran BBN: Bayar Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sesuai ketetapan.
  • Penerbitan Dokumen Baru: Tunggu proses dan ambil STNK dan BPKB baru atas nama pemilik baru.

Tips Agar Balik Nama Motor Lebih Cepat:

  • Siapkan Dokumen Lengkap: Lengkapi semua dokumen sebelum datang ke Samsat untuk menghindari bolak-balik.
  • Datang Pagi Hari: Hindari antrean panjang dengan datang sejak pagi hari.
  • Manfaatkan Layanan Online: Beberapa Samsat menyediakan layanan pendaftaran online, manfaatkanlah untuk menghemat waktu.
  • Dampingi Penjual: Jika penjual sulit datang, dampingi dia ke Samsat untuk proses penyerahan BPKB.
  • Gunakan Jasa Pialang: Jika repot mengurus sendiri, manfaatkan jasa perantara resmi, tapi pastikan legal dan transparan.

Biaya Balik Nama Motor:

Biaya balik nama terdiri dari BBNKB, penerbitan STNK baru, BPKB baru, dan TNKB (pelat nomor) baru. Besarnya biaya tergantung nilai jual kendaraan dan kebijakan masing-masing daerah. Perkiraan biaya untuk motor di bawah 250 cc sekitar Rp 400.000 - Rp 600.000.

Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan:

  • Pastikan Kebenaran Dokumen: Cek keaslian BPKB dan STNK sebelum transaksi, perhatikan juga keabsahan surat kuasa bila digunakan.
  • Hati-hati Penipuan: Waspada dengan calo yang menawarkan proses cepat tapi tak resmi.
  • Bayar Sesuai Ketetapan: Hindari pungutan liar dan patuhi tarif resmi yang ditetapkan.
  • Dengan informasi lengkap dan panduan praktis di atas, proses balik nama motor Anda di tahun 2023 bisa berjalan mudah dan cepat. Jadi, jangan abaikan kewajiban ini dan pastikan motor Anda resmi menjadi milik Anda. Selamat berkendara dengan aman dan nyaman!

Artikel ini berisi informasi terbaru per Desember 2023. Tetap periksa peraturan dan biaya terkini di kantor Samsat setempat.

Kata Kunci: Balik Nama Motor, Syarat Balik Nama Motor, Motor Bekas, Samsat, BBNKB, STNK, BPKB, Cek Fisik

Sumber:https://simasinsurtech.com

Posting Komentar untuk "Syarat Balik Nama Motor Terbaru 2023: Lengkap, Mudah, dan Cepat!"